Kemarin, timeline Facebook saya di penuhi dengan postingan seorang teman di friendlist, yang menceritakan tentang kisahnya yang pernah terjerat dalam RIBA dan perjuangannya dalam usaha melepaskan jeratan tersebut. Dan pagi ini postingannya tersebut telah di share dan mendapatkan komentar yang jumlahnya sudah mencapai ribuan. Banyak PRO dan KONTRA yang pasti terjadi dalam komentar-komentar pada postingan tersebut.
Terlepas dari pro dan kontra yang terjadi, harus diakui bahwa tulisan pada hadist yang saya tuliskan di atas pembuka tulisan ini telah terjadi kebenarannya saat ini. Praktek RIBAWI memang telah merajalela. Dan Saya pun PERNAH atau malah bisa dikatakan MASIH BERJUANG untuk membersihkan sisa riba yang lampau.
Mirip dengan apa yang di alami teman saya tadi, saya pun sempat TERLENA dalam buaian semu jeratan ribawi. Kalau boleh sedikit membela diri, awalnya mungkin saya dan suami tidak menginginkan harus masuk dan nyaris tenggelam karena jeratan ribawi tersebut. Tetapi keadaan memaksa kami untuk berkenalan dengan hutang demi hutang dan kredit bank.
Perusahaan suami saya yang pada awalnya mendapatkan "Janji-Janji Manis" bahwa usaha kami akan mendapatkan support ternyata NOL BESAR. Dan pada akhirnya kami harus menjalankan project demi project yang telah masuk dalam proses, dengan mengandalkan KREDIT BANK. Bukan hanya sekedar surat dukungan, karena kami masih tergolong usaha kecil yang memulai semua dari Nol, kami terpaksa harus berkenalan dengan KREDIT TANPA AGUNAN. Memang betul prosesnya sangat mudah dan sekali memulai, akan terus menerus mendapatkan kemudahan demi kemudahan untuk menambah nilai hutang kami. Dan hingga pertengahan tahun 2015 kemarin hutang kami sudah bukan saja ratusan juta nilainya tapi sudah hitungan MILYAR!
Dan betul yang banyak di katakan dan apa yang sudah tertulis jelas dalam Al Qur'an, bahwa praktek RIBA ini hanya akan mendatangkan kesengsaraan demi kesengsaraan. Bukan mendapatkan kekayaan atau harta yang bertambah, hidup kami bisa dikatakan nyaris BERANTAKAN. Dari mulai tagihan macet yang pada akhirnya membuat kami tidak sanggup tepat waktu dalam membayar angsuran, hasil dari usaha toko kami, yang padahal modalnya saja tidak menggunakan kredit bank, juga harus merasakan dampaknya. Penjualan Toko yang besar pun tidak dapat sempat kami rasakan dikarenakan harus digunakan untuk menutupi tagihan demi tagihan.
Harus diakui BERAT sekali menjalani hari demi hari pada masa itu. Tapi ketentuan ALLAH itu memang INDAH. Di akhir keputus asaan kami akan alur hidup kami semasa itu, Allah mengijinkan kami untuk berkunjung dan memulai muhasabah melalui perjalanan ke tanah sucinya di awal tahun kemarin. Sudah banyak kami mengeluh dan akhirnya kembali menyusahkan orang tua kami karena keterpurukan ini. Di kesempatan ibadah di tanah suci, saya dan suami menumpahkan semua beban di hati dan memohon ampunan dalam setiap sujud. Entah berapa banyak air mata penyeselan yang kami tumpahkan setiap sujud baik di masjid Rasulullah atau di hadapan Baitullah. Dan hasilnya TITIK BALIK kami pun dimulai.
Sepulang dari Umroh, mata dan hati kami seperti semakin dibukakan Allah. Informasi tentang larangan riba dan apa saja dampaknya dengan mudah sampai untuk kami. Muhasabah kami semakin dalam. Dan terus saja kami mohon ampun atas DOSA yang telah membawa kami dalam jurang hampir kehancuran. Dan mungkin saat ini belum bisa saya ceritakan dengan gamblang bagaimana pada akhirnya saat ini, satu persatu Allah membersihkan harta kami dan menyelesaikan masalah kami. Dan JANJI Allah itu PASTI, bukan hanya membersihkan dan menyelesaikan tetapi bahkan Allah mulai mengganti kesulitan kami dengan kenikmatan-kenikmatan yang tidak kami duga dan bisa kami sangka. SUBHANALLAH!
Sebagai umat muslim yang harus berpegang kepada ajaran Al - Qur'an, kita WAJIB meyakini bahwa memang sebisa mungkin menjauhkan diri dan praktek RIBA! Karena JELAS tertulis dalam beberapa ayat Al - Qur'an yang sangan MELARANG praktek riba seperti yang akan saya coba tuliskan di bawah ini:
يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَوا وَيُرْبِى الصَّدقَتِ واللهُ لاَيُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْم
Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah SWT tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa. ” (Q.S. Al-Baqarah: 276)
يَايُّهَا الَّذِىْنَ أَمَنُوْا التَّقُوْا اللهَ وَذَرُوْا مَابَقِيَ مٍنَ الرِّبَوا اِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman
, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang yang beriman.” (Q.S. Al-Baqarah: 278)
وَاَخْذِهِمُ الرِّبَوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِاالْبَاطِلِ وَاَعْتَدْنَا لِلْكَفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا عَلِيْمًا
Artinya: “Dan disebabkan karena mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (Q.S. An-Nisa: 161)
Tanpa bermaksud menggurui atau merasa UJUB diri, saya hanya ingin mengingatkan kepada saudara, keluarga, teman dan sahabat yang mungkin membaca tulisan saya ini, bahwa, mungkin saat ini kita telah berada pada masa di mana praktek RIBA tidak dapat 100% kita hindari. Seperti pada hadist yang disebutkan di atas :".......yang (berusaha) tidak memakannyapun akan terkena debu (riba) nya.". Jadi, sebisa mungkin jauhkan lah diri kita atau paling tidak kita hanya terkena debunya saja dari dosa riba ini.
Maksudnya bagaimana?
Mudah saja, yang terbiasa memudahkan diri untuk melakukan transaksi dengan Kartu Kredit misalnya, mulai sekarang jika transaksi yang hendak dilakukan bukan merupakan kebutuhan yang mendesak, dalam arti tidak mengancam nyawa atau menyengsarakan ya di tunda saja. Penjelasan lainnya mungkin bisa di tanyakan kepada yang lebih ahli lagi :)
Salam
@tyaspalupi